Creative Entrepreneur : Keuntungan dan Kerugian Investasi Saham

Dalam menjalankan sebuah investasi, apapun jenisnya maka seseorang dituntut agar memahami potensi keuntungan dan kerugiannya. Pasalnya, setiap jenis investasi pasti memiliki resiko tergantung besar atau kecilnya skala investasi. Oleh karena itu, sebelum mengambil sebuah keputusan sebaiknya Anda haru memikirkan dengan baik potensi keuntungan maupun kerugiannya. Begitu pula jika Anda memutuskan untuk berinvestasi di bursa saham. Sebaiknya Anda mempelajari terlebih dulu potensi keuntungan dan kerugiannya.

Dividen
Bagi hasil yaitu diberikan perusahaan penerbit saham pada pendapatan perusahaan, dividen yang diberikan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham pada RUPS. Dividen dibagikan oleh perusahaan dapat devien berarti uang tunai untuk setiap pemegang saham diberikan dalam bentuk dividen tunai dalam jumlah tertentu dolar untuk setiap saham atau bisa dalam bentuk dividen saham, yang berarti setiap dividen pemegang saham diberikan sejumlah saham sehingga jumlah saham yang dimiliki oleh investor meningkat dengan divisi The = eviden saham.

Capital Gain
Capital gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual, dimana harga jual lebih tinggi dari harga beli, capital gain terbentuk dengan adanya aktifitas perdagangan di pasar sekunder.
Misalnya seorang pemodal membeli saham BUMI dengan harga per lembar Rp.5000 kemudian menjualnya dengan harga Rp.5500 per lembarnya, yang berarti pemodal tersebut telah mendapatkan capital gain sebesar Rp.500 untuk setiap saham yang dijualnya. Umumnya pemodal dengan orientasi jangka pendek untuk mengejar keuntungan melalui capital gain.

Saham bonus
Saham bonus (jika ada) yang saham perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham yang diambil dari agio saham, agio saham adalah selisih antara harga jual saham dengan harga nominal ketika perusahaan awal pasar penawaran umum, misalnya, setiap saham dengan nilai nominal Rp 500 dijual dengan harga Rp 800 per saham untuk perusahaan akan memberikan tambahan modal disetor sebesar Rp 300 per saham.

Sedangkan kerugian yang bisa terjadi dalam investasi di saham, yaitu:

Tidak mendapatkan dividen
Perusahaan akan membagikan dividen jika laba operasi perusahaan. Dengan demikian perusahaan tidak dapat membagikan dividen jika perusahaan mengalami kerugian. Dengan demikian potensi keuntungan investor dividen untukmendapatkan ditentukan oleh kinerja perusahaan tersebut.

Capital Loss
Dalam kegiatan perdagangan saham, tidak selalu pemodal mendapatkan capital gain atau keuntungan atas saham yang dijual. Ada saat-saat ketika investor menjual harga saham mereka lebih rendah dari harga pembelian, sehingga investor mengalami kerugian modal.
Misalnya seorang investor membeli saham pada harga Rp.5000 BUMI per saham, tetapi beberapa waktu kemudian dijual untuk Rp.4500 per saham, yang berarti bahwa investor mengalami kerugian sebesar Rp 500 per saham, kerugian disebut capital loss.
Dalam membeli dan menjual saham, kadang-kadang investor untuk menghindari potensi kerugian yang lebih besar bersama dengan terus menurunnya harga saham, investor bersedia untuk menjual saham mereka dengan harga lebih rendah dari harga pembelian, istilah ini dikenal sebagai Cut Loss.

Perusahaan bangkrut dan dilikuidasi
Jika perusahaan bangkrut, maka tentu akan berdampak langsung kepada para pemegang saham perusahaan. Sesuai dengan daftar yang aturan saham di bursa saham. Dalam kondisi perusahaan dilikuidasi, maka pemeganng saham akan mendapatkan posisi lebih rendah dari kreditur atau pemegang obligasi, dan jika ada sisa akan dibagikan kepada para pemegang saham.

Saham di delist dari bursa (delisting)
Risiko lain yang dihadapi oleh investor adalah jika saham perusahaan dikeluarkan dari bursa saham listing (pencatatan). Sebuah pencatatan saham perusahaan di bursa saham pada umumnya karena kinerja yang buruk dari perusahaan, misalnya, dalam kurun waktu tertentu tidak pernah diperdagangkan, mengalami kerugian beberapa tahun, tidak membagikan dividen berturut-turut selama beberapa tahun dan berbagai kondisi lainnya sesuai dengan listing aturan di bursa. Ada juga perusahaan di delist dari bursa dengan tujuan Go Swasta, Go perusahaan swasta yang tidak merugikan investor karena perusahaan penerbit saham melakukan pembelian kembali saham yang diterbitkan.

Saham Suspend

Jika saham ditangguhkan atau diberhentikan oleh otoritas perdagangan bursa. Dengan demikian investor tidak dapat menjual saham mereka sampai saham dicabut status ditangguhkan suspend. Suspend biasanya terjadi dalam waktu singkat, misalnya dalam sesi pertama, hari pertama perdagangan, tetapi juga dapat terjadi dalam beberapa hari perdagangan. Hal-hal yang menyebabkan saham dalam suspensi saham mengalami kenaikan harga yang luar biasa, sebuah perusahaan bangkrut oleh kreditur, atau kondisi lain yang memerlukan otoritas bursa menghentikan perdagangan untuk kemudian diminta lainnya. Sehingga informasi tersebut belum jelas adegan spekulasi, jika setelah memperoleh informasi yang jelas, maka status suspend saham tersebut dapat dicabut oleh bursa efek dan dapat diperdagangkan lagi seperti sebelumnya.


Source : Berbagai Sumber

Komentar

Postingan Populer